Hukum, Pertahanan & Keamanan
Home / Hukum / Pertahanan & Keamanan / JMB Jakarta Desak APH dan BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Dindikbud Banten

JMB Jakarta Desak APH dan BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Dindikbud Banten

Tangerang Selatan – Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Ketua Umum JMB Jakarta, Kasman Guntoro, menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Dindikbud Banten perlu mendapat perhatian karena diduga tidak dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten untuk melakukan penyelidikan, serta meminta BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar seluruh proses penganggaran dan realisasinya dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kasman dalam keterangannya.

Kasman yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai layak menjadi objek pengawasan. Salah satunya adalah realisasi belanja sewa hotel di lingkungan Dindikbud Banten yang, menurutnya, tercatat mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Ia menilai penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut penting dilakukan, terutama di tengah kondisi APBD Provinsi Banten yang disebutnya mengalami penyusutan.

Mahasiswa Soroti Anggaran Sewa Hotel Dindikbud Banten Rp3,7 Miliar, Minta Dialihkan untuk Kepentingan Pendidikan

“APBD Banten saat ini terus menyusut, dan kami menilai pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Andra Soni ini terkesan sporadis dan ugal-ugalan. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang serius agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain mendorong pemeriksaan oleh APH dan BPK, JMB Jakarta mengaku tengah melakukan kajian komprehensif terhadap sejumlah penggunaan anggaran di lingkungan Dindikbud Provinsi Banten. Hasil kajian tersebut rencananya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan laporan.

“Saat ini kami masih melakukan kajian mendalam. Setelah kajian kami selesai, tentu akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum. Banten harus bersih dari korupsi, sesuai dengan tagline yang disampaikan Andra Soni ketika maju sebagai calon gubernur pada Pilkada lalu,” tutur Kasman.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI setelah Delapan Tahun Tak Berubah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *