Surabaya, editoria.co.id- Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah diplomatik dan hukum untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah menyesalkan tindakan yang dilakukan militer Israel terhadap warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).
Tiga jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Yusril mengungkapkan hingga saat ini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan ketiga jurnalis tersebut.
“Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,” katanya.
Menurut Yusril, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah bergerak aktif mencari informasi mengenai keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan proses pembebasan mereka.
“Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Yusril, menghadapi kendala diplomatik karena Indonesia tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Kondisi tersebut membuat komunikasi langsung dengan otoritas Israel tidak dapat dilakukan.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus menempuh berbagai jalur diplomatik dan hukum melalui negara maupun pihak ketiga demi melindungi warga negara Indonesia.
“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” kata Yusril.


Comment