Nasional
Home / Nasional / Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Pemerintah Perpanjang Tenggat hingga Juni 2026

Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Pemerintah Perpanjang Tenggat hingga Juni 2026

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjawab pertanyaan awak media di sela penyembelihan hewan kurban di kawasan kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Jumat (29/5/2026). ANTARA/Harianto.

Jakarta, editorial.co.id – Perum Bulog akan mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang batas waktu distribusi bantuan beras dan minyak goreng hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh bantuan sesuai target yang telah ditetapkan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyambut positif keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, tambahan waktu diperlukan karena masih terdapat bantuan pangan yang belum tersalurkan di sejumlah daerah.

“Dengan perpanjangan waktu salur kami bersyukur karena memang masih banyak yang belum tersalurkan,” kata Rizal di sela kegiatan pemotongan hewan kurban di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sebelumnya, Bulog diberi tenggat hingga 31 Mei 2026 untuk menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026. Dengan adanya perpanjangan hingga Juni, Bulog memiliki waktu lebih panjang untuk mengejar target distribusi kepada masyarakat penerima manfaat.

Rizal berharap tambahan waktu tersebut dapat mendorong realisasi penyaluran bantuan pangan hingga mencapai 100 persen.

Sahabat Polisi Indonesia Konsolidasi, Pengurus Baru Diminta Siapkan Program Kerja

“Dengan waktu salur yang diperpanjang, harapannya bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data Bulog, hingga 29 Mei 2026 realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai sekitar 47 persen dari target 33,2 juta penerima manfaat. Jumlah bantuan yang telah disalurkan meliputi 308 ribu ton beras dan 62 ribu ton Minyakita.

Bulog juga memastikan ketersediaan stok beras pemerintah dalam kondisi aman. Saat ini perusahaan mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekitar 5,3 juta ton.

Stok tersebut tidak hanya digunakan untuk mendukung program bantuan pangan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar serta mendukung upaya pengendalian inflasi pangan.

Rizal menjelaskan, keterlambatan penyaluran bantuan pangan pada awal tahun dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah proses administrasi yang baru diterima pada akhir Maret 2026.

DPR: Penyesuaian Harga BBM Cerminkan Respons Cepat Pemerintah

Selain itu, penyaluran bantuan juga bertepatan dengan periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga diperlukan penyesuaian dalam distribusi di lapangan.

“Kami juga menghadapi keterbatasan pasokan minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO), sehingga distribusi saat itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri,” jelasnya.

Menurut Rizal, pasokan minyak goreng yang tersedia hanya sekitar 35 persen dari alokasi DMO yang berasal dari Kementerian Perdagangan. Kondisi tersebut membuat Bulog harus memfokuskan distribusi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa perpanjangan tenggat penyaluran bantuan pangan hingga Juni 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Komisi X DPR: Anggaran Pendidikan Harus Maksimal untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan bantuan pangan diperpanjang sampai Juni,” kata Ketut.

Ia menambahkan, program bantuan pangan tidak hanya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, termasuk minyak goreng.

Pemerintah melalui Bapanas dan Perum Bulog berkomitmen mempercepat distribusi bantuan selama masa perpanjangan agar penyaluran dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima yang telah terdaftar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *