Jakarta, editoria.co.id – Direktur Eksekutif Lafadz Nusantara Center, Deni Iskandar, menyoroti penurunan posisi Indonesia dalam pemeringkatan perdamaian global tahun 2026 yang dirilis oleh Institute for Economics and Peace (IEP). Menurutnya, penurunan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat upaya menjaga stabilitas nasional.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Lafadz Nusantara Center terhadap laporan IEP, Indonesia menempati peringkat ke-69 dunia dalam Global Peace Index (GPI) 2026 dan masuk dalam kategori Medium Peace atau tingkat perdamaian menengah.
Posisi tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 ketika Indonesia berada di peringkat ke-49 dunia.
“Indonesia saat ini berada di peringkat 69 dunia. Skoring ini mengalami penurunan secara cukup signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di posisi 49. Penurunan ini tentu harus menjadi perhatian bersama, dan pemerintah juga harus mempunyai mitigasinya,” kata Deni Iskandar dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
IEP merupakan lembaga riset independen yang berbasis di Sydney, Australia, yang secara rutin menerbitkan kajian mengenai tingkat perdamaian global melalui berbagai indikator sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.
Menurut Deni, merosotnya posisi Indonesia dalam indeks tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan nasional. Di antaranya konflik dan ketegangan sosial di beberapa wilayah, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), meningkatnya kriminalitas, hingga aksi demonstrasi yang berujung pada kekerasan.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat, termasuk dinamika di Papua serta berbagai ketimpangan ekonomi yang masih terjadi.
“Jika kita melihat data riset itu, tentu saja penurunan peringkat ini harus kita lihat dan kita baca secara lebih cermat. Persoalan Papua belum sepenuhnya selesai, kemudian sentimen SARA di Indonesia juga selalu muncul dan kadang menguat, belum lagi kriminalitas, serta saat ini aksi demonstrasi juga terus berjalan panjang,” ujarnya.
Selain faktor sosial dan keamanan, Deni menilai tekanan ekonomi juga berpotensi memengaruhi stabilitas nasional. Ia menyoroti meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor yang dapat memperbesar kerentanan sosial apabila tidak diantisipasi dengan baik.
“Pada saat investasi melemah dan angka PHK meningkat, maka tekanan ekonomi masyarakat akan semakin besar. Jika pemerintah tidak punya mitigasi soal ini, maka kondisinya bisa memicu gejolak sosial yang akhirnya berdampak pada stabilitas dan perdamaian nasional,” jelasnya.
Karena itu, Lafadz Nusantara Center mendorong pemerintah untuk memperkuat agenda keadilan sosial, pemerataan pembangunan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta membuka ruang dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan kebangsaan.
Deni menegaskan bahwa perdamaian nasional tidak hanya diukur dari ketiadaan konflik bersenjata, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan rasa aman, kesejahteraan, dan keadilan bagi masyarakat.
“Perdamaian nasional tentu tidak hanya dapat diukur dari tidak adanya konflik bersenjata, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi seluruh warga negara. Jika persoalan-persoalan mendasar ini tidak segera diselesaikan, maka potensi instabilitas akan terus meningkat,” pungkasnya.


Comment