Kabar Daerah
Home / Kabar Daerah / Transparan dan Akuntabel, KPU Bondowoso Catatkan Pengembalian Dana Pilkada Terbesar

Transparan dan Akuntabel, KPU Bondowoso Catatkan Pengembalian Dana Pilkada Terbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, bertempat di Pendopo Raden Bagus Asra.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 21 April 2025, bertempat di Pendopo Raden Bagus Asra.

BONDOWOSO, CUPLIKAN.CO.ID – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran ditunjukkan secara nyata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso dengan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp8 miliar ke kas daerah.

Pengembalian ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Pilkada di Bondowoso dan dilakukan usai Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Akhir Pilkada yang digelar di Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (21/4).

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menyampaikan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp52,3 miliar, sekitar 16 persen tidak terpakai berkat efisiensi yang dilakukan sejak awal tahapan.

“Penggunaan anggaran kami rancang berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi bagian dari pertanggungjawaban publik,” ujarnya.

Efisiensi tersebut dicapai tanpa mengganggu kualitas pelaksanaan Pilkada. Menurut Sudaedi, seluruh tahapan tetap berjalan sesuai regulasi, dan penyelenggaraan berlangsung kondusif dan lancar.

Diduga Ada Tenaga Ahli Fiktif, Mahasiswa Siapkan Laporan ke KPK, Akademisi Desak Gubernur Banten Beri Penjelasan

Langkah KPU Bondowoso ini diapresiasi berbagai kalangan, karena menjadi contoh bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya fokus pada teknis pemungutan suara, tetapi juga pada aspek tata kelola yang baik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa lembaga publik bisa bekerja dengan efisien, transparan, dan tetap menjaga mutu,” tegasnya.

Pengembalian dana tersebut juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPU serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengedepankan prinsip good governance dalam setiap kegiatan anggaran (RED).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *