Jakarta, editoria.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak mengangkut motornya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi sedang mengambil pesanan makanan di kawasan Jakarta Timur.
Penertiban itu merupakan bagian dari operasi gabungan yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur pada Rabu (17/6/2026). Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan ditindak oleh petugas, termasuk sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut.
Pengemudi itu tampak memohon agar kendaraannya tidak dibawa karena merupakan sarana utama untuk mencari nafkah. Bahkan, ia terlihat berusaha mempertahankan motornya dengan memanjat kendaraan angkut milik Dishub.
Meski demikian, petugas tetap melanjutkan proses penindakan karena kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan parkir dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan berbagai bentuk penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.
“Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” ujar Harlem dalam keterangannya.
Menurut Harlem, salah satu kendaraan yang ditindak merupakan milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral di media sosial. Saat motor sudah berada di atas truk pengangkut, pemilik kendaraan datang dan meminta agar motornya tidak dibawa.
Namun, petugas memutuskan untuk tetap melanjutkan proses pengangkutan demi menjaga keselamatan dan menghindari risiko yang dapat membahayakan petugas maupun pengguna jalan lainnya.
“Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” kata Harlem.
Ia menegaskan bahwa petugas telah memberikan penjelasan kepada pengemudi terkait alasan penindakan tersebut. Pihaknya juga memahami bahwa kendaraan menjadi alat utama bagi pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah kendaraan tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi langsung mendapatkan pelayanan sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa sebelum akhirnya diperbolehkan membawa kembali motornya dan melanjutkan aktivitas.
Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama,” tuturnya.
Meski demikian, Sudinhub Jakarta Timur juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang menuai perhatian publik. Pihaknya berjanji melakukan evaluasi dan pembinaan agar pelaksanaan penertiban di masa mendatang lebih humanis dan persuasif.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harlem.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan pemerintah daerah bergerak cepat merespons kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Menurutnya, Sudinhub Jakarta Timur telah mendatangi kediaman pengemudi ojol yang bersangkutan.
“Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat,” ujar Rano di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026).
Rano menambahkan bahwa pemerintah juga memantau berbagai informasi yang berkembang di media sosial sebagai salah satu sumber masukan dalam melihat persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami,” katanya.
Meski berkomitmen memberikan respons cepat, Rano mengingatkan bahwa penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat tetap memerlukan waktu dan proses.
“Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri,” tutupnya.


Comment