Jakarta, editorial.co.id – Advokat senior Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, setelah namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Raffi Ahmad untuk meminta bantuan hukum menyusul ramainya pemberitaan dan perbincangan publik mengenai penyebutan namanya dalam kasus yang menyeret perusahaan logistik Blueray Cargo.
“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang, sidang soal Blueray Cargo import,” kata Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (9/6/2026).
Sebut Raffi Menjadi Sasaran Fitnah
Dalam pernyataannya, Hotman menilai Raffi Ahmad telah menjadi sasaran pihak-pihak tertentu yang berupaya mengaitkan namanya dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan.
Menurut dia, penyebutan nama Raffi dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotman bahkan menyebut adanya upaya yang menurutnya telah menggiring opini publik seolah-olah Raffi terlibat dalam skandal impor yang berkaitan dengan Blueray Cargo dan sejumlah oknum pejabat Bea dan Cukai.
Ungkap Kehadiran Sejumlah Selebritas di New York
Dalam video lainnya, Hotman turut menjelaskan konteks keberadaan Raffi Ahmad di Amerika Serikat yang sebelumnya disebut dalam persidangan.
Ia mengatakan Raffi tidak berada seorang diri saat berada di New York, melainkan bersama sejumlah figur publik lainnya.
“Orang-orang yang ada di tempat tersebut pada waktu itu, waktu makan di Awang Kitchen di New York City adalah ada nama Ariel Noah, ada nama Desta, dan Gading Martin. Waktu itu mereka mengunjungi Awang Kitchen, satu restoran populer di New York, Amerika Serikat,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, fakta tersebut menunjukkan bahwa kunjungan Raffi ke Amerika Serikat merupakan bagian dari perjalanan yang juga diikuti sejumlah selebritas lainnya.
“Tapi kok tiba-tiba nama Raffi Ahmad oleh para oknum yang tidak suka malah dia diviralkan, dibuat nistaan bahwa seolah-olah Raffi Ahmad terlibat dalam skandal impor Blueray Cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai,” lanjutnya.
Akan Gelar Konferensi Pers
Hotman belum menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan ditempuh maupun substansi pembelaan terhadap Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
Namun, ia memastikan akan menggelar konferensi pers bersama Raffi Ahmad untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik yang berkembang.
“Ketemu hari Kamis jam 02.00 siang di tempat yang akan ditentukan, Hotman dan Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Jakarta,” kata Hotman.
Nama Raffi Muncul dalam Persidangan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah terdakwa lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyebutan nama Raffi berkaitan dengan fakta persidangan mengenai rencana penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Meski demikian, KPK menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta yang menguatkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana yang sedang disidik.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus kepabeanan di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” kata Taufik.
KPK juga menyatakan tetap membuka kemungkinan pendalaman apabila di kemudian hari ditemukan bukti atau fakta baru yang relevan dalam proses persidangan maupun penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad selain melalui kuasa hukumnya terkait penyebutan namanya dalam perkara dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Comment