Hukum, Pertahanan & Keamanan
Home / Hukum / Pertahanan & Keamanan / ISPI Sebut Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil PT Astra Berpotensi Hambat Target Transisi Energi

ISPI Sebut Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil PT Astra Berpotensi Hambat Target Transisi Energi

Ilustrasi (istimewa)

Jakarta, editoria.co.id – Direktur Riset Indonesian of Social Political Institute (ISPI), Hendi Surya Iskandar, menilai upaya transisi energi menuju penggunaan kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Menurutnya, dominasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil di pasar otomotif nasional menjadi salah satu faktor yang menghambat pencapaian target tersebut.

Hendi mengatakan, perusahaan otomotif masih memperoleh keuntungan besar dari penjualan kendaraan berbahan bakar fosil, sementara masyarakat harus menanggung dampak berupa peningkatan emisi, kemacetan, hingga pencemaran udara.

“Selama kendaraan-kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan masih berbasis bahan bakar fosil, maka beban emisi, kemacetan, dan pencemaran udara akan terus mengalami peningkatan. Di sisi lain, perusahaan otomotif tetap memperoleh keuntungan besar dari penjualan kendaraan mereka,” kata Hendi, Kamis (2/7), di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil analisis ISPI, sekitar 85 hingga 90 persen jejak emisi industri otomotif berasal dari emisi gas buang kendaraan yang digunakan konsumen atau dikenal sebagai emisi Scope 3. Dalam konteks tersebut, Hendi turut menyinggung PT Astra International Tbk sebagai salah satu pelaku utama di industri otomotif nasional.

Menurutnya, tingginya penjualan kendaraan berbahan bakar fosil dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi dan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Mahasiswa Soroti Anggaran Sewa Hotel Dindikbud Banten Rp3,7 Miliar, Minta Dialihkan untuk Kepentingan Pendidikan

“Narasi keberlanjutan yang dirumuskan oleh negara tentang energi terbarukan, ramah lingkungan, dan seterusnya itu, pada akhirnya hanya slogan saja. Faktanya, perusahaan-perusahaan otomotif saat ini masih melakukan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. Kalau perusahaan tersebut kampanye soal ramah lingkungan, itu pola greenwashing,” ujarnya.

Sebelumnya, Penggerak Milenial Indonesia (PMI) juga menyampaikan pandangan serupa terkait pentingnya transparansi emisi Scope 3 dalam industri otomotif. Organisasi tersebut menilai porsi terbesar jejak karbon sektor otomotif berasal dari penggunaan kendaraan yang telah dipasarkan kepada konsumen.

Perwakilan PMI, Hasrullah, mengatakan kendaraan berbahan bakar fosil hingga kini masih mendominasi pasar otomotif nasional sehingga berkontribusi terhadap tingginya emisi karbon, kepadatan lalu lintas, dan penurunan kualitas udara, khususnya di kawasan Jabodetabek.

“Kendaraan-kendaraan dengan bahan bakar fosil hingga saat ini masih mendominasi pasar otomotif nasional, dan itu berdampak pada tingginya kontribusi terhadap emisi dan kepadatan lalu lintas yang saat ini semakin sangat besar,” kata Hasrullah.

PMI juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Astra International Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan minimnya transparansi dan akuntabilitas lingkungan industri otomotif, khususnya terkait pelaporan emisi karbon kategori Scope 3.

JMB Jakarta Desak APH dan BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Dindikbud Banten

Menurut Hasrullah, perusahaan otomotif semestinya memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari produk yang dipasarkan.

“Perusahaan otomotif memperoleh keuntungan dari penjualan jutaan kendaraan, sementara masyarakat harus menanggung dampak berupa kemacetan, penurunan kualitas udara, serta kerugian ekonomi yang sangat besar. Kondisi ini membutuhkan tanggung jawab yang lebih besar dari korporasi maupun pemerintah,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Astra International Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan ISPI maupun PMI. Redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides).

 

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI setelah Delapan Tahun Tak Berubah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *