Hukum, Pertahanan & Keamanan
Home / Hukum / Pertahanan & Keamanan / Kejagung Tahan Eks Kepala dan Wakil Kepala BGN Usai Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Tahan Eks Kepala dan Wakil Kepala BGN Usai Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, editorial.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung dan kaus hitam. Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan.

Saat sejumlah awak media memanggil namanya, Dadan tidak memberikan komentar dan langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan.

Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan saat keluar dari gedung pemeriksaan.

Penahanan tersebut dilakukan pada hari yang sama ketika penyidik Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Mahasiswa Soroti Anggaran Sewa Hotel Dindikbud Banten Rp3,7 Miliar, Minta Dialihkan untuk Kepentingan Pendidikan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka di BGN pada Selasa (2/6/2026).

Pada Rabu pagi, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional. Sejak pagi hari, kawasan kantor dilaporkan berada dalam penjagaan ketat aparat keamanan, termasuk unsur TNI dan kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar pegawai yang keluar maupun masuk area kantor memilih tidak memberikan keterangan kepada media terkait kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung.

Salah seorang petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri sebuah kegiatan yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjadi dasar penahanan terhadap ketiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut. Penyidik juga belum mengumumkan pasal yang disangkakan maupun perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan.

JMB Jakarta Desak APH dan BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Dindikbud Banten

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana yang tengah didalami dalam kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN tersebut.

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *