Hukum, Pertahanan & Keamanan
Home / Hukum / Pertahanan & Keamanan / KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq, Termasuk Tanah 1 Hektare dan Toko Ritel

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq, Termasuk Tanah 1 Hektare dan Toko Ritel

Rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan. (tirto.id/Auliya Umayna)

Jakarta, editoria.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Aset yang disita mencakup lahan seluas sekitar satu hektare, rumah, salon kecantikan, hingga sejumlah toko ritel waralaba yang tersebar di wilayah Pekalongan dan Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan aset dalam perkara yang tengah ditangani lembaganya.

“Penyidik juga menyita salah satu rumah FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Menurut Budi, lahan seluas satu hektare yang disita merupakan akumulasi dari sejumlah bidang tanah yang berada di beberapa lokasi berbeda. Tanah-tanah tersebut diduga dibeli oleh Fadia selama menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Mahasiswa Soroti Anggaran Sewa Hotel Dindikbud Banten Rp3,7 Miliar, Minta Dialihkan untuk Kepentingan Pendidikan

Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri asal-usul pembelian aset tersebut guna memastikan keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik.

Selain melakukan penyitaan, KPK juga memasang tanda penyitaan atau plang sita pada sejumlah bangunan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai aset sitaan.

Pemasangan plang dilakukan pada Senin (15/6/2026) hingga Selasa (16/6/2026) di beberapa lokasi di wilayah Pekalongan. Aset yang dipasangi tanda sita meliputi, tiga unit toko ritel waralaba, sebuah salon kecantikan dan sejumlah property lain yang terkait dengan penyidikan.

KPK mengingatkan masyarakat maupun pihak terkait agar tidak mengganggu proses penyitaan yang sedang berlangsung.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang,” ujar Budi.

JMB Jakarta Desak APH dan BPK Periksa Pengelolaan Anggaran Dindikbud Banten

Dalam upaya memperkuat pembuktian perkara, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (17/6/2026). Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri proses pembelian berbagai aset yang diduga dimiliki Fadia Arafiq selama menjabat sebagai kepala daerah.

“Pemeriksaan penyidik kepada para saksi diantaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan,” kata Budi.

Penyitaan aset menjadi salah satu langkah yang dilakukan KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi. Selain membuktikan dugaan tindak pidana, penyidik juga berupaya menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan guna mencegah pengalihan atau penyembunyian kekayaan.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang terkait dengan perkara tersebut.

 

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI setelah Delapan Tahun Tak Berubah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *