Ekonomi
Home / Ekonomi / Komisi XI DPR Dorong Akses Pembiayaan Mudah Bagi UMKM Digital

Komisi XI DPR Dorong Akses Pembiayaan Mudah Bagi UMKM Digital

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro
Table of Contents−

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si., menegaskan DPR terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam hal kemudahan akses pembiayaan di era digital.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjadi keynote speaker dalam Talkshow UMKM Go Digital 2025 yang diselenggarakan PB HMI bersama Kementerian UMKM di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, perwakilan HIPMI, kader HMI, dan ratusan pelaku UMKM dari berbagai daerah.

Fauzi mengungkapkan, meski kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60–61 persen dan menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja, masih ada sekitar 35 persen pelaku usaha yang belum terkoneksi dengan ekosistem digital. Hal ini membuat dukungan regulasi dan akses pembiayaan menjadi krusial.

Regulasi Pro-UMKM

Salah satu langkah konkret DPR bersama pemerintah adalah lahirnya POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini menyederhanakan syarat kredit, membuka kanal pembiayaan berbasis teknologi, serta memperkuat kolaborasi dengan perbankan, fintech, dan lembaga penjaminan.

“Komisi XI DPR mendorong agar regulasi yang ada benar-benar pro-UMKM. Bukan hanya soal bunga murah, tapi juga akses yang mudah, cepat, dan adaptif dengan era digital,” ujar Fauzi.

DPR: Penyesuaian Harga BBM Cerminkan Respons Cepat Pemerintah

Selain regulasi, DPR juga mengawal realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp300 triliun pada 2025. Hingga September 2025, baru sekitar Rp190 triliun yang tersalurkan. Fauzi menekankan perlunya percepatan agar manfaat KUR benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil.

Dukungan fiskal tambahan juga diberikan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun untuk memperkuat permodalan sektor UMKM, terutama yang bergerak di bidang digital dan kreatif.

Menurut Fauzi, transformasi digital dan dukungan pembiayaan menjadi syarat penting agar UMKM naik kelas. “Tanpa akses pembiayaan yang inklusif, sulit bagi UMKM bertransformasi digital. DPR akan terus mengawal agar kebijakan fiskal, moneter, dan regulasi berpihak pada UMKM,” tegasnya.

Ia menegaskan periode 2025–2026 menjadi momentum akselerasi menuju Indonesia Emas 2045, di mana UMKM digital akan menjadi motor penggerak ekonomi inklusif dan berdaya saing tinggi (RED).

Komisi XI Sebut Transisi Kepemimpinan BI Tetap Menjaga Stabilitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *